DETIKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan soal kasus Harun Masiku, hingga kini penelusuran demi penelusuran terus dilakukan untuk menemukan jejak Harun Masiko.
Mulai dari pemeriksaan Sektretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terus begulir dan dilakukan beberapa pemeriksaan termasuk rumah Hasto Kristiyanto.
Pengembangan kini mengarah kepada Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia era Pemerintahan Jokowi, Djan Faridz, terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz. di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku (HM).
“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujarnya.
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saiful Bahri; dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.