DETIKEPRI.COM, JAKARTA – Untuk menunjang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan mutu yang lebih baik dalam pelayanan untuk rakyat dan negara, Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Republik Indonesia (RI).
Memberikan kenaikan gaji ASN sebagai mana yang diumum Presiden RI ke-8, serta menjadi kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan di seluruh Indonesia.
Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan hari ini, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji PNS dan tunjangan pensiun pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Kenaikan ini dirancang untuk mengapresiasi kontribusi ASN dalam mendukung jalannya pemerintahan serta memastikan pensiunan dapat hidup lebih layak. Pemerintah menyebut langkah ini juga didukung oleh kondisi ekonomi nasional yang semakin stabil.
“ASN dan para pensiunan adalah tulang punggung pelayanan publik. Kesejahteraan mereka adalah prioritas kami untuk menjaga motivasi dan kualitas kerja yang terbaik,” ujar Presiden.
Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa kenaikan ini telah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tanpa membebani anggaran lainnya. Besaran kenaikan akan segera diumumkan secara rinci oleh kementerian terkait.
Langkah ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk organisasi ASN yang menyambut baik perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai negeri. Para ASN dan pensiunan diharapkan dapat semakin termotivasi untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.