DETIKEPRI.COM, TEKNOLOGI – Presiden AS mengatakan ada ‘minat besar’ untuk membeli platform berbagi video yang menghadapi larangan karena alasan keamanan nasional.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Microsoft termasuk di antara perusahaan yang mempertimbangkan untuk membeli TikTok agar platform tersebut dapat terhindar dari larangan atas dasar keamanan nasional.
Ketika ditanya pada Senin malam apakah Microsoft sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi aplikasi berbagi video populer tersebut, Trump berkata: “Saya akan menjawab ya.”
Trump mengatakan ada “minat besar terhadap TikTok” tetapi menolak memberikan daftar lengkap perusahaan AS yang tertarik pada penjualan tersebut.
“Saya suka perang penawaran karena Anda membuat kesepakatan terbaik,” kata Trump kepada wartawan saat bepergian dari Miami ke Washington, DC, dengan Air Force One.
Microsoft menolak berkomentar. TikTok tidak segera menanggapi pertanyaan.
TikTok sempat berhenti beroperasi di AS pada 18 Januari untuk mematuhi hukum yang mewajibkan perusahaan induk asal Tiongkok, ByteDance, menarik diri dari platform tersebut atau akan dilarang.
Trump menangguhkan penegakan hukum selama 75 hari tak lama setelah menjabat untuk memberi waktu bagi pemerintahannya menemukan solusi alternatif atas larangan tersebut.
Trump berupaya melarang TikTok selama masa jabatan pertamanya karena dugaan masalah keamanan nasional, tetapi mengubah pendiriannya selama kampanye presiden 2024, dengan berjanji untuk “menyelamatkan” platform tersebut.
Mantan Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang memfasilitasi larangan tersebut di tengah kekhawatiran bipartisan bahwa platform tersebut dapat digunakan untuk mencuri data pribadi warga Amerika dan memanipulasi wacana publik.
Awal bulan ini, Mahkamah Agung AS memberikan suara bulat untuk menegakkan larangan tersebut setelah menolak argumen bahwa hal itu melanggar perlindungan kebebasan berbicara dalam Konstitusi AS.

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.