JAKARTA – Sempat viral di media sosila, salah seorang pejabat terlihat mengiringi warga negera Cina yang keluar dari jalur khusus bandara Soekarno-Hatta, hal mengejutkan banyak publik, dengan santainya salah seorang pejabat tersebut mendampingi warga negara cina.
Terlihat dalam video yang viral, tidak ada rasa bersalah sedikitpun seorang pejabat imgrasi kelas satu dengan mudahnya menerima sejumlah uang yang diselipkan dalam paspor wargan negara cina tersebut.
Langsung memahami maksud dari wn cina tersebut, dan membawa wn cina ke jalur khusus bandara sehingga dengan mudah untuk masuk ke Indonesia.
Atas kejadian ini Menteri Imigarasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengambil langkah cepat melakukan pencopotan kepada pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Tak tanggung-tanggung pencopotan dilakukan kepada seluruh pejabat yang ada di Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, setelah terungkapnya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga negara Cina yang sempat viral di media sosial.
“Kami langsung menarik seluruh pejabat yang namanya tercantum dalam laporan tersebut dan menggantinya dengan personel baru,” ujar Agus dalam keterangannya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik ilegal dalam bentuk apa pun. Saat ini, para petugas yang terlibat sedang menjalani pemeriksaan internal, dan mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Dalam laporan yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar China mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan berhasil mengungkap setidaknya 44 kasus pemerasan.
Sebanyak Rp32,75 juta telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China yang menjadi korban.
Dugaan pemerasan ini terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025. Kedubes China juga menyoroti kemungkinan adanya lebih banyak korban yang tidak melapor karena jadwal perjalanan yang padat atau kekhawatiran akan pembalasan di kemudian hari.
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China meminta agar tanda peringatan seperti “Dilarang memberi tip” dan “Laporkan jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dipasang di area pemeriksaan imigrasi.
Mereka juga menyarankan agar agen perjalanan China memperingatkan wisatawan untuk tidak memberikan suap kepada petugas imigrasi.
Kedubes China menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri RI atas respons dan bantuan dalam menangani kasus ini.

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.