DETIKEPRI.COM, BATAM – Ada total 8 Kepala Daerah yang terpilih di Provinsi Kepri, hanya 5 Kepala Daerah yang dilantik pada 6 Februari 2025, sementara 3 Kepala Daerah tidak ikut dalam jadwal pelantikan serentak yang di lantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Alasan 3 Kepala Daerah tidak dilantik pada pelantikan serentak yang akan di gelar tanggal 6 Februari 2025 mendatang, yaitu adanya sengketa pemilu yang masih berjalan dan belum ada ketetapan terhadap 3 kepala daerah tersebut.
Ketiga kepala daerah tersebut adalah:
1. Bupati dan Wakil Bupati Bintan – Roby Kurniawan dan Deby Maryanti
2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam – Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra
3. Bupati dan Wakil Bupati Lingga – Muhammad Nizar dan Novrizal
Keputusan ini diambil karena adanya sengketa hasil Pilkada yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai dengan keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada 22 Januari 2025, pelantikan kepala daerah yang terlibat dalam sengketa hukum akan ditunda hingga ada keputusan final dari MK.
Sementara itu, lima kepala daerah lainnya di Kepri, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, dipastikan akan mengikuti pelantikan sesuai jadwal.
Dengan kondisi ini, masyarakat di Kabupaten Bintan, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga masih harus menunggu kepastian hukum sebelum kepala daerah terpilih mereka bisa resmi menjabat.

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.