DETIKEPRI.COM, OTOMOTIF – Berbagai type otomotif masuk ke Indonesia pada Tahun 2025 ini, pada IIMS 2025 banyak merek baru yang bermunculan paling banyak berasal dari China.
Di acara Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2025 yang digelar pada 13-23 Februari di JIExpo Kemayoran, jakarta Pusat. Pameran tahun ini lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Sebab, selain areannya makin luas, jumlah peserta juga bertambah. Terdapat merek baru, baik dari kenderaan roda empat maupun roda dua.
Merek-merek lama berasal dari Jepang seperti, Honda, Mitsubishi, Toyota,Subaru, Suzuki menjadi peserta di acara IIMS. Sementara Chery, BYD, Aion, Wuling, berasal dari China.
Merek lain seperti Hyundai, Mini, dan Morris Garage (MG) juga tampil sebagai pendatang baru yang telah menawarkan produknya dari 1 tahun yang lalu.
Bagian lain ada area Passager Car yang menampilkan 10 merek baru diantaranya Denza, Jaeccoo, Jetour, Maxus, Geely, Vinfast, BAIC, Citroen, Volkswagen, Neta, Seres, Mazda, GWM dan Audi.
Untuk Hall C1, C2, dan C3 diisi seluruh merek motor dan berbagai aksesori serta industri pendukung otomotif. Beberapa brand populer sepeda motor hadir meliputi Honda, BMW, Italjet, Kawasaki
Piaggio Group (Vespa, Aprilia, Moto Guzzi), Scomadi, Royal Alloy, dan Royal Enfield. Merek sepeda motor listrik seperti Keeway EV, Alva, Yadea, Polytron, dan Pasific juga turut serta. Termasuk pendatang baru seperti QJMotor dan Maka Motors.
Di area Gambir Expo terdapat PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Pihaknya memamerkan line-up dan teknologi mobil Toyota.
Dengan demikian hampir semua produk otomotif ini berasal dari luar negera Indonesia, hingga saat ini Indonesia masih belum memiliki produk sendiri.
Lantas kapan Indonesia memiliki produk sendiri, padahal Indonesia memiliki peluang besar untuk membuat produk otomotif sendiri.
Terlebih lagi Indonesia yang kaya akan sumber daya penting untuk otomotif, menjadikan Indonesia memiliki peluang besar untuk menciptakan produk dalam negeri.
Dan mampu bersaing dengan otomotif Internasional juga, harus menjadikan Indonesia menjadi produsen otomotif terbesar di Asia bahkan Eropa.
Sementara untuk tim ahli di bidang otomotif Indonesia juga memiliki banyak ahli dan bahkan memiliki kreasi-kreasi yang bisa bersaing dengan dunia Internasional.
Jika pemerintah mengubah regulasi terkait produk dalam negeri tentu Indonesia akan menjadi raja otomotif Asia dan Dunia. Tetapi saat Indonesia hanya difungsikan sebagai pasar.
Hingga saat ini Indonesia sengaja diciptakan untuk menjadi pasar bukan menjadi produsen, bahkan terdapat kesan bahwa ini di sengaja.
Terlebih bagi pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi semata, dengan sengaja membuat produk dalam negeri tidak mendapat tempat dan dipersulit dalam hal regulasi, emis dan sebagainya.
Jadi akankah Indonesia memiliki produk otomotif sendiri, baik konvensional ataupun listrik, atau hal ini hanya menjadi mimpi semata bagi Indonesia, yang tidak akan ada harapan untuk membuat produk sendiri.
Dimasa pemerintahan Presiden kedua yakni Bapak Pembangunan Soeharto. Indoensia pernah memiliki produk otomotif sendiri, seperti Bimantar dan Timor, walau mesin masih mengadopsi dari Hyundai.
Setidaknya ini membuktikan bahwa Indonesia bisa membuat produk otomotif sendiri, dan memasarkannya untuk masyarakat Indonesia sendiri.
Walau tidak berselang lama mobil Timor dan Bimantara telah berhasil menghiasi dan mengaspal di tanah sendiri, bukan mengundang tamu dari luar untuk menginjakan kaki mereka di tanah ibu pertiwi.
Harapan rakyat Indonesia, pemimpin negara dan para staf nya sudah mulai mempertimbangkan persoalan ini dan mulai membuat produk-produk dalam negeri. Sehingga Indonesia bisa membanggakan dirinya dengan karya yang dibuatnya.
Sehingga setiap tahunnya IIMS bisa diwarnai oleh produk dalam negeri dan harus mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.