DETIKEPRI.COM, JAKARTA -Jadwal pelantikan Kepala Daerah yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 lalu, masih menjadi teka-teki yang belum terjawab. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih akan di tentukan langsung oleh Presiden RI Prabwo Subianto, dan kepastian jadwalnya akan sampaikan nantinya sampai hari senin mendatang.
Sebagaimana yang disampaikan Tito menyusul keputusan dibatalkannya pelantikan kepala daerah tak bersengketa pada 6 Februari 2025. Tito juga menyampaikan bahwa sudah di sampaikan usulan tanggal pelantikan kepala daerah kepada Presiden Prabowo.
Menurut penjelasan tito bahwa presiden memiliki waktu untuk memutuskan kepastian tanggal yang akan dipilih. Tito juga menerangkan bahwa jika merujuk pada pasal 165 Undang-Undang tentang Pilkada, yang menyatakan bahwa jadwal dan tata cara pelantikan pilkada serentak di atur dengan peraturan presiden (perpres).
“Artinya apa? Kewenangan itu oleh pembuat undang-undang diberikan kepada Presiden. Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya,” kata Tito di lansir dari Sindonews, Sabtu (01/2/2025).
Mantan Kapolri ini menyebut sejumlah tanggal yang telah diajukan kepada Presiden Prabowo. Pelantikan kepala daerah ini dimungkinkan bisa digelar pada pertengahan bulan Februari 2025.
“Saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari), kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu,” ujar Tito.
Sebelumnya, Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) batal digelar pada 6 Februari 2025. Tito mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah tak bersengketa akan digabungkan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal oleh MK.
“Jadi ya otomatis yang tanggal 6 Februari ya itu nanti akan disatukan, saya ulangi. Karena disatukan antara yang pelantikan non-sengketa MK dengan yang dismissal karena ada yang putusan sela kemarin tanggal 30 Januari,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jumat (31/1/2025).

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.