Beranda Berita Maraknya Rokok Ilegal Di Pasaran, Seakan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Maraknya Rokok Ilegal Di Pasaran, Seakan Tak Tersentuh Oleh Hukum

102
0

Detikepri.com – Bintan, Kepri, Rokok ilegal yang terpampang disetiap etalase kedai kedai kecil di sepanjang jalan Bintan dan tanjungpinang sepertinya bukan menjadi rahasia lagi. Meskipun sudah ada pejabat yang di bui bahkan terperiksa akibat tersandung kasus Rokok Ilegal alias tidak bayar cukai yang merambah masuk ke Tanjungpinang/Bintan, namun rokok tanpa bandrol tersebut terlihat terus beredar bebas secara gamblang di pasaran hingga pelosok desa.

Dampak Akibat dari bebasnya pasaran rokok ilegal yang dijual murah ini mengakibatkan negara dirugikan hingga miliaran rupiah, ladang subur bagi pemasok yang belum tersentuh hukum, hal itu masih belum hilang dari ingatan masyarakat Kepri terbukti bahwa oknum mantan pejabat Nomor satu di Kabupaten Bintan masuk Bui, karena bermain dengan hasil cukai Rokok yang tidak masuk ke kas Negara. Bahkan hingga saat ini pejabat tetsebut telah bebasmenjalani hukuman namun peredaran rokok ilegal ini masih tetus berlanjut seakan akan pemasok memiliki kekuatan hukum yang tidak terkalahkan.

Peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang dan Bintan sangat mudah ditemukan dipasaran, masuknya rokok illegal di tanjungpinang dan Bintan ini “diduga diseludupkan oleh cukong dari Batam ke Bintan dan Tanjungpinang”. Seperti sering lalu lalangnya Mobil Box, yang puluhan mobil setiap harinya menyeberang masuk melalui kapal  Roro Tanjung Uban-Batam.

Sangat disayangkan dengan begitu mudah dan bebasnya para pemasok rokok ilegal ini terus memasok rokok rokok ilegal, dan ini terbukti ketika awak media mencoba menginvestigasi lapangan, seperti disalah satu kedai tepi jalan begitu ditanyakan terkait rokok ilegal para penjual dengan mudah memberikan contoh rokok rokok yang notabanenya tidak memiliki bandrol cukai pajak, seperti rokok HD, OFO, LUFMAN, RAVE, dan Kini ada rokok baru dengan merk T2 dan T3, dimana harga rokok tanpa bandrol pajak ini sangat diminati oleh masyarakat karena harganya yang murah.

Menurut sumber media ini yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa lolosnya sejumlah merek Rokok Ilegal dan Mikol mauk ke Bintan dan Tanjungpinang “disamping Cukong ada campur tangan oknum berseragam” sebutnya.

Sementara salah satu sumber lainnya juga menyebutkan kepada awak media,  Rokok Ilegal ini masuknya ke Bintan dan Tanjungpinang maupun ke daerah pulau lainnya berasal dari Kota Batam di bawa melalui  Speed Boat, dan diberangkatkan ke daerah-daerah lain yang berada dikepri sebutnya.

Terkait hal itu, apparat berwenang di Kepri “sepertinya tidak punya nyali untuk memberatas peredaran rokok Ilegal yang beredar bebas diwilayah tugasnya maing-masing, atau mungkin ikut menikmati hasilnya”

Memang tidak dipungkiri Rokok ilegal tersebu memang laris manis dipasaran, karena harga Rokok yang tidak memiliki bandrol cukai pajak sangat murah jika dibandingkan dengan rokok yang memiliki bandrol cukai pajak yang mahal, sehingga bagi pencandu Rakok mereka lebih memilih rokok yang ilegal.

(Tim).

.