JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan pembaruan kebijakan terkait Rencana Bisnis Bank (RBB) sebagai langkah untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mendukung program-program strategis pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa perubahan aturan tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK). Regulasi ini dirancang untuk mengarahkan penyaluran kredit perbankan agar lebih terfokus pada sektor-sektor prioritas nasional.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya soal penguatan fungsi intermediasi perbankan, tetapi juga upaya menyelaraskan sektor jasa keuangan dengan agenda pembangunan pemerintah.
“Kami sedang menyiapkan regulasi yang memungkinkan bank lebih aktif berperan dalam mendukung program prioritas pemerintah,” ujarnya dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa sejumlah program strategis telah diidentifikasi sebagai sektor yang dapat didorong melalui pembiayaan perbankan. Di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Tiga Juta Rumah, serta penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Data OJK menunjukkan bahwa hingga awal tahun 2026, sektor jasa keuangan telah menyalurkan pembiayaan mencapai ratusan triliun rupiah untuk mendukung ketiga program tersebut.
Untuk program Makan Bergizi Gratis, pembiayaan telah disalurkan kepada ribuan unit layanan pemenuhan gizi. Sementara itu, program KDKMP mencatat realisasi pembiayaan terbesar, mendekati target yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun untuk program pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembiayaan juga terus berjalan meskipun masih berada pada tahap awal pencapaian target nasional.
Friderica menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ia menilai, sektor perbankan memiliki peran penting sebagai motor penggerak ekonomi, terutama dalam mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa industri jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dengan adanya revisi aturan RBB ini, diharapkan bank dapat lebih terarah dalam menyusun strategi bisnisnya, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap program pembangunan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
Sumber : Kontan.co.id

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.





