DETIKEPRI.COMDETIKEPRI.COMDETIKEPRI.COM
Pemberitahuan Tampilkan lebih banyak
Pengubah Ukuran FontAa
  • HOME
  • DAERAH
    DAERAHTampilkan lebih banyak
    Transformasi Posyandu Payakumbuh 2026, Wali Kota Zulmaeta Dorong Layanan Terpadu 6 Sektor
    Transformasi Posyandu Payakumbuh 2026, Wali Kota Zulmaeta Dorong Layanan Terpadu 6 Sektor
    1 hari yang lalu
    Paripurna HUT 185 Lima Puluh Kota: Elzadaswarman Sampaikan Dukungan dan Harapan Kemajuan Daerah
    Paripurna HUT 185 Lima Puluh Kota: Elzadaswarman Sampaikan Dukungan dan Harapan Kemajuan Daerah
    1 hari yang lalu
    Perda RDTR Payakumbuh Dicabut, DPRD dan Wali Kota Sepakati Penyesuaian Tata Ruang 2026
    Perda RDTR Payakumbuh Dicabut, DPRD dan Wali Kota Sepakati Penyesuaian Tata Ruang 2026
    1 hari yang lalu
    Pemko Payakumbuh Salurkan 272 Ton Beras dan 54 Ribu Liter Minyak, 13.628 KK Terima Manfaat
    Pemko Payakumbuh Salurkan 272 Ton Beras dan 54 Ribu Liter Minyak, 13.628 KK Terima Manfaat
    1 hari yang lalu
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Handphone, Disembunyikan dalam Kompartemen Rahasia Truk
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Handphone, Disembunyikan dalam Kompartemen Rahasia Truk
    2 hari yang lalu
  • BISNIS & KEUANGAN
    BISNIS & KEUANGANTampilkan lebih banyak
    UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Sektor ini tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
    Rahasia Sukses UMKM Bertahan di Tengah Persaingan Ketat
    2 hari yang lalu
    Bisnis Online Paling Menguntungkan di Indonesia Tahun Ini: Peluang Besar di Era Digital
    Bisnis Online Paling Menguntungkan di Indonesia Tahun Ini: Peluang Besar di Era Digital
    2 hari yang lalu
    Strategi Keuangan Pribadi yang Wajib Diketahui di Tahun 2026
    Strategi Keuangan Pribadi yang Wajib Diketahui di Tahun 2026
    2 hari yang lalu
    Cara Memulai Bisnis dari Nol Hingga Sukses di Era Digital
    Cara Memulai Bisnis dari Nol Hingga Sukses di Era Digital
    2 hari yang lalu
    Tren bisnis 2026 menunjukkan bahwa peluang usaha di Indonesia semakin terbuka luas. Mulai dari bisnis digital, sektor fintech, ekonomi kreatif, hingga usaha ramah lingkungan, semuanya menawarkan potensi keuntungan yang besar.
    Tren Bisnis 2026: Peluang Usaha Terbaru yang Diprediksi Meledak di Indonesia
    2 hari yang lalu
  • NASIONAL
    NASIONALTampilkan lebih banyak
    Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Disorot, Potensi Denda Rp26 Triliun Jika Dugaan Cacat Hukum Terbukti
    Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Disorot, Potensi Denda Rp26 Triliun Jika Dugaan Cacat Hukum Terbukti
    2 hari yang lalu
    Ratusan UMKM Malang Raya Rasakan Dampak Positif Program Sertifikasi Halal
    Ratusan UMKM Malang Raya Rasakan Dampak Positif Program Sertifikasi Halal
    2 hari yang lalu
    Survei LSI 2026: 73,9% Masyarakat Nilai Indonesia Masih Negara Demokratis
    Survei LSI 2026: 73,9% Masyarakat Nilai Indonesia Masih Negara Demokratis
    2 hari yang lalu
    SMSI Bojonegoro Lakukan Regenerasi Kepemimpinan, Kustaji Nahkodai Periode 2026–2029
    SMSI Bojonegoro Lakukan Regenerasi Kepemimpinan, Kustaji Nahkodai Periode 2026–2029
    4 hari yang lalu
    Kupilih Jalur Langit Tayang April 2026, Angkat Realita Perjodohan Penuh Konflik
    Kupilih Jalur Langit Tayang April 2026, Angkat Realita Perjodohan Penuh Konflik
    4 hari yang lalu
  • EKONOMI
    EKONOMITampilkan lebih banyak
    ADB Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2% pada 2026, Permintaan Domestik Jadi Penopang Utama
    ADB Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2% pada 2026, Permintaan Domestik Jadi Penopang Utama
    3 hari yang lalu
    Pertumbuhan Pesat PayLater Multifinance di 2026 Dibayangi Risiko, OJK dan Pelaku Industri Ingatkan Kehati-hatian
    Pertumbuhan Pesat PayLater Multifinance di 2026 Dibayangi Risiko, OJK dan Pelaku Industri Ingatkan Kehati-hatian
    4 hari yang lalu
    Konflik Timur Tengah Buka Peluang Tambahan Penerimaan Negara, Kemenkeu Kaji Skema Windfall Komoditas
    Konflik Timur Tengah Buka Peluang Tambahan Penerimaan Negara, Kemenkeu Kaji Skema Windfall Komoditas
    7 hari yang lalu
    OJK Siapkan Aturan Baru, Arahkan Kredit Perbankan ke Program Prioritas Nasional
    OJK Siapkan Aturan Baru, Arahkan Kredit Perbankan ke Program Prioritas Nasional
    7 hari yang lalu
    ISEO Salon: Transformasi Rambut Sehat dan Elegan di Surabaya
    ISEO Salon: Transformasi Rambut Sehat dan Elegan di Surabaya
    11 bulan yang lalu
  • OLAHRAGA
    OLAHRAGATampilkan lebih banyak
    Kepindahan Lambiase ke McLaren masuk akal - tetapi Red Bull menghadapi kekosongan besar lainnya yang perlu diisi
    Kepindahan Lambiase ke McLaren masuk akal – tetapi Red Bull menghadapi kekosongan besar lainnya yang perlu diisi
    3 hari yang lalu
    WRC Kroasia: Hyundai Mendekati Kemenangan Pertama untuk Mengakhiri Awal Sempurna Toyota
    WRC Kroasia: Hyundai Mendekati Kemenangan Pertama untuk Mengakhiri Awal Sempurna Toyota
    3 hari yang lalu
    Mengapa ‘Perjanjian Concorde’ MotoGP Tetap Belum Ditandatangani
    Mengapa ‘Perjanjian Concorde’ MotoGP Tetap Belum Ditandatangani
    7 hari yang lalu
    Apa yang Diharapkan dari Pembicaraan Aturan Unit Daya F1 pada Hari Kamis
    Apa yang Diharapkan dari Pembicaraan Aturan Unit Daya F1 pada Hari Kamis
    7 hari yang lalu
    Soal Toprak Naik Level ke Motogp, ini Keyakinan Massimo Meregalli
    Soal Toprak Naik Level ke Motogp, ini Keyakinan Massimo Meregalli
    11 bulan yang lalu
  • KESEHATAN
    KESEHATANTampilkan lebih banyak
    Penangkal racun ular 'tak tertandingi' dibuat dari pria yang digigit 200 kali
    Penangkal Racun Ular ‘Tak Tertandingi’ dibuat dari Pria yang Digigit 200 kali
    11 bulan yang lalu
    Ilmuwan mengusulkan cara baru untuk mengobati nyamuk malaria
    Ilmuwan mengusulkan cara baru untuk mengobati nyamuk malaria
    11 bulan yang lalu
    Saat ini Cuaca tak Menentu, Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak dengan Nutrisi ini
    Saat ini Cuaca tak Menentu, Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak dengan Nutrisi ini
    12 bulan yang lalu
    Ada 9 Manfaat Makan buah dan ini aturan mengkonsumsinya
    Ada 9 Manfaat Makan buah dan ini aturan mengkonsumsinya
    12 bulan yang lalu
    Saat Hamil Pernah Mengalami Kram, ini Cara mengatasinya
    Saat Hamil Pernah Mengalami Kram, ini Cara mengatasinya
    12 bulan yang lalu
  • INTERNASIONAL
    INTERNASIONALTampilkan lebih banyak
    Sekjen PBB: Gaza memasuki fase perang paling kejam saat warga Palestina kelaparan
    Sekjen PBB: Gaza memasuki fase perang paling kejam saat warga Palestina kelaparan
    11 bulan yang lalu
    5 orang tewas dalam serangan Israel terhadap warga Palestina di dekat truk bantuan di Gaza
    5 orang tewas dalam serangan Israel terhadap warga Palestina di dekat truk bantuan di Gaza
    11 bulan yang lalu
    ‘Tahanan politik’: Aktivis AS berunjuk rasa untuk membela sarjana Georgetown yang ditahan
    ‘Tahanan politik’: Aktivis AS berunjuk rasa untuk membela sarjana Georgetown yang ditahan
    12 bulan yang lalu
    Bagaimana aktivis dan imigran di AS dapat melindungi privasi mereka
    Bagaimana aktivis dan imigran di AS dapat melindungi privasi mereka
    12 bulan yang lalu
    Israel Membunuh 31 Orang di Gaza, Blokade Bantuan akibatkan anak-anak Kelaparan
    Israel Membunuh 31 Orang di Gaza, Blokade Bantuan akibatkan anak-anak Kelaparan
    12 bulan yang lalu
  • LIPUTAN KHUSUS
    LIPUTAN KHUSUSTampilkan lebih banyak
    Hadir di Kota Kebumen, PAFI Siap Fasilitasi Para Ahli Farmasi di Kota Kebumen
    Hadir di Kota Kebumen, PAFI Siap Fasilitasi Para Ahli Farmasi di Kota Kebumen
    11 bulan yang lalu
    Bukti Perhatian Terhadap Profesi Farmasi, PAFI Kota Karang Anyar Hadirkan Informasi Digital
    Bukti Perhatian Terhadap Profesi Farmasi, PAFI Kota Karang Anyar Hadirkan Informasi Digital
    12 bulan yang lalu
    Hasil Sidang Isbat: Hilal Belum Terlihat, Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
    Hasil Sidang Isbat: Hilal Belum Terlihat, Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
    1 tahun yang lalu
    Sudah Ditetapkan, Ini Jadwal Shalat Idul Fitri 2025 Versi Muhammadiyah
    Sudah Ditetapkan, Ini Jadwal Shalat Idul Fitri 2025 Versi Muhammadiyah
    1 tahun yang lalu
    Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2025 Ini Jadwal dan Link Streamingnya
    Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2025? Ini Jadwal dan Link Streamingnya
    1 tahun yang lalu
  • WISATA & TRAVEL
    WISATA & TRAVELTampilkan lebih banyak
    Nikmati Sunset Batam dari Dalam Dome, Paket Candlelit Dinner Ini Tawarkan Pengalaman Berbeda
    Nikmati Sunset Batam dari Dalam Dome, Paket Candlelit Dinner Ini Tawarkan Pengalaman Berbeda
    5 hari yang lalu
    Liburan Fleksibel 24 Jam di HARRIS Barelang Akan Berakhir, Ini Kesempatan Terakhir
    Liburan Fleksibel 24 Jam di HARRIS Barelang Akan Berakhir, Ini Kesempatan Terakhir
    7 hari yang lalu
    Hari Nelayan Nasional: Grand Mercure Batam Centre Perkuat Kesejahteraan Nelayan Lokal
    Hari Nelayan Nasional: Grand Mercure Batam Centre Perkuat Kesejahteraan Nelayan Lokal
    7 hari yang lalu
    Liburan Penuh Aksi! Harris Resort Waterfront Batam Luncurkan Paket “Adrenalin” untuk 2026
    Liburan Penuh Aksi! Harris Resort Waterfront Batam Luncurkan Paket “Adrenalin” untuk 2026
    4 minggu yang lalu
    Rayakan Kebersamaan Idulfitri, Grand Mercure Batam Centre Hadirkan Paket Halal Bihalal Eksklusif 1447 H
    Rayakan Kebersamaan Idulfitri, Grand Mercure Batam Centre Hadirkan Paket Halal Bihalal Eksklusif 1447 H
    4 minggu yang lalu
Membaca: Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Disorot, Potensi Denda Rp26 Triliun Jika Dugaan Cacat Hukum Terbukti
Membagikan
Pengubah Ukuran FontAa
DETIKEPRI.COMDETIKEPRI.COM
  • HOME
  • DAERAH
  • BISNIS & KEUANGAN
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • INTERNASIONAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • WISATA & TRAVEL
Search
  • HOME
  • DAERAH
  • BISNIS & KEUANGAN
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • INTERNASIONAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • WISATA & TRAVEL
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Privacy Policy
  • Penghapusan Data Pribadi
DETIKEPRI.COM > Berita > Berita Utama > Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Disorot, Potensi Denda Rp26 Triliun Jika Dugaan Cacat Hukum Terbukti
Berita UtamaNasional

Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Disorot, Potensi Denda Rp26 Triliun Jika Dugaan Cacat Hukum Terbukti

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

Putra Piasaulu
Terakhir diperbarui: 14 April 2026 11:32 am
Oleh: Putra Piasaulu
2 hari yang lalu
Membagikan
Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Disorot, Potensi Denda Rp26 Triliun Jika Dugaan Cacat Hukum Terbukti
Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Disorot, Potensi Denda Rp26 Triliun Jika Dugaan Cacat Hukum Terbukti | Foto : Group Promedia
Membagikan

BANYUWANGI, DETIKEPRI.COM – Polemik tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Dugaan adanya pelanggaran dalam proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini didorong untuk diusut secara serius oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi perizinan, tetapi dinilai memiliki dampak besar terhadap potensi kerugian negara. Bahkan, sejumlah pihak menyebut bahwa jika terbukti terdapat cacat hukum dalam proses perizinan, negara berpeluang mendapatkan pemasukan dari denda hingga Rp26 triliun.

BACA JUGA :

Transformasi Posyandu Payakumbuh 2026, Wali Kota Zulmaeta Dorong Layanan Terpadu 6 Sektor
Paripurna HUT 185 Lima Puluh Kota: Elzadaswarman Sampaikan Dukungan dan Harapan Kemajuan Daerah
Perda RDTR Payakumbuh Dicabut, DPRD dan Wali Kota Sepakati Penyesuaian Tata Ruang 2026
Pemko Payakumbuh Salurkan 272 Ton Beras dan 54 Ribu Liter Minyak, 13.628 KK Terima Manfaat
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Handphone, Disembunyikan dalam Kompartemen Rahasia Truk

Kelompok pegiat anti korupsi menjadi salah satu pihak yang paling vokal dalam mendorong pengusutan kasus ini. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses pengalihan izin tambang dari PT Indo Multi Niaga (IMN) kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) yang terjadi pada tahun 2012.

Fokus utama perhatian tertuju pada keputusan kepala daerah saat itu yang mengesahkan proses pengalihan izin tersebut. Keputusan ini kemudian menjadi dasar bagi terbitnya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang memungkinkan aktivitas pertambangan dilakukan di kawasan hutan.

- KONTEN DI SARANKAN UNTUK ANDA -

Menurut Koordinator Pegiat Anti Korupsi, Ance Prasetyo, keabsahan proses awal ini sangat menentukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau prosedur yang tidak sesuai aturan, maka seluruh izin turunan berpotensi dinyatakan tidak sah secara hukum.

“Jika dasar hukumnya bermasalah, maka seluruh aktivitas yang berdiri di atasnya ikut bermasalah. Ini bukan hanya soal pidana, tetapi juga berimplikasi pada denda administratif dalam jumlah sangat besar,” ujarnya.

BACA JUGA :

Amsakar Terima Kunjungan Peserta Sekolah SEPIMTI Polri, Perkuat Sinergi Kepemimpinan dan Tata Kelola Daerah
Ratusan UMKM Malang Raya Rasakan Dampak Positif Program Sertifikasi Halal
Survei LSI 2026: 73,9% Masyarakat Nilai Indonesia Masih Negara Demokratis
Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal, Panduan Lengkap untuk Pemula Agar Cepat Cuan (2026)
Rekomendasi HP Terbaik Harga 2 Jutaan 2026: Spesifikasi Gahar, Harga Bersahabat

Lebih lanjut, Ance menjelaskan bahwa potensi denda tersebut mengacu pada regulasi terbaru di sektor pertambangan dan kehutanan. Dalam aturan tersebut, kegiatan pertambangan di kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah dapat dikenai sanksi berat.

Dalam kajian yang dilakukan kelompoknya, estimasi denda dihitung berdasarkan luas lahan dan durasi aktivitas pertambangan. Dengan asumsi lahan sekitar 400 hektare dan aktivitas berlangsung selama satu dekade, nilai denda dapat mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp26 triliun.

Angka tersebut, menurutnya, bukan sesuatu yang mustahil untuk direalisasikan jika aparat penegak hukum menemukan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses perizinan awal.

- KONTEN DI SARANKAN UNTUK ANDA -

BACA JUGA :

Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026, Ini Daftar dan Cara Aman Menggunakannya
WRC Kroasia: Hyundai Mendekati Kemenangan Pertama untuk Mengakhiri Awal Sempurna Toyota
Pertumbuhan Pesat PayLater Multifinance di 2026 Dibayangi Risiko, OJK dan Pelaku Industri Ingatkan Kehati-hatian
Kolaborasi Isuzu dan MODA Hadirkan GIGA FVM di GIICOMVEC 2026, Dorong Solusi Logistik Lebih Efisien
SMSI Bojonegoro Lakukan Regenerasi Kepemimpinan, Kustaji Nahkodai Periode 2026–2029

Kasus tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi ini pun dinilai sebagai ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam sektor sumber daya alam yang selama ini rentan terhadap penyimpangan.

Kelompok pegiat anti korupsi mengaku terus mengawal perkembangan kasus ini dan menjalin komunikasi dengan KPK. Mereka juga menyatakan siap menyerahkan berbagai data dan bukti pendukung guna memperkuat proses penyelidikan.

Selain potensi denda, konsekuensi lain yang bisa muncul adalah pencabutan izin operasional perusahaan jika terbukti terjadi pelanggaran serius. Hal ini tentu akan berdampak besar terhadap operasional tambang dan investasi di kawasan tersebut.

Hingga saat ini, kasus dugaan skandal tambang emas Tumpang Pitu masih terus berkembang dan menjadi perhatian luas. Publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik polemik ini.

BACA JUGA :

Kupilih Jalur Langit Tayang April 2026, Angkat Realita Perjodohan Penuh Konflik
Wawako Payakumbuh Pendidikan Agama Kunci Bentengi Moral Generasi Muda
Nikmati Sunset Batam dari Dalam Dome, Paket Candlelit Dinner Ini Tawarkan Pengalaman Berbeda
Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Kenaikan Pangkat ASN Berbasis CAT, Dorong Peningkatan Kompetensi Aparatur
Batam Kian Agresif Pacu Pariwisata dan Ekonomi Digital pada 2026

Di sisi lain, pihak perusahaan yang terkait dalam pengelolaan tambang tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang beredar. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak juga belum mendapatkan respons.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Jika terbukti ada pelanggaran, maka konsekuensi hukum dan finansial yang dihadapi tidaklah kecil.

Dengan potensi denda hingga puluhan triliun rupiah, skandal tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi berpeluang menjadi salah satu kasus besar yang berdampak signifikan terhadap penerimaan negara sekaligus penegakan hukum di sektor pertambangan.

Editor : Putra Piasaulu
Sumber : Group Promedia

Putra Piasaulu

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.

DITANDAI:berita tambang terbarudenda Rp26 triliun tambang ilegaldetikepri.comdugaan cacat hukum tambang emaskasus IUP Banyuwangikasus tambang IndonesiaKPK usut tambang Tumpang Pituskandal tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi
Bagikan Artikel Ini
Facebook Pinterest WhatsApp WhatsApp Linkedln Tumblr VKontakte Email Salin Link Print
Bagaimana menurutmu?
Menyukai0
Sedih0
Senang0
Mengantuk0
Marah0
Mati0
Mengedip0
Artikel Sebelumnya Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Handphone, Disembunyikan dalam Kompartemen Rahasia Truk Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Handphone, Disembunyikan dalam Kompartemen Rahasia Truk
Artikel Selanjutnya Pemko Payakumbuh Salurkan 272 Ton Beras dan 54 Ribu Liter Minyak, 13.628 KK Terima Manfaat Pemko Payakumbuh Salurkan 272 Ton Beras dan 54 Ribu Liter Minyak, 13.628 KK Terima Manfaat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner tiktok detikepri

PICTURE OF THE WEEK

Diduga ikan ini hidup di zaman sebelum dinosaurus, awalnya ditemukan di perairan Komoro, Latimeria chalumnae, tapi setelah diteliti lebih lanjut itu jenis berbeda, yaitu Latimeria menadoensis di perairan Manado

EDITOR PICK

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Sektor ini tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Rahasia Sukses UMKM Bertahan di Tengah Persaingan Ketat
Bisnis & Keuangan
Bisnis Online Paling Menguntungkan di Indonesia Tahun Ini: Peluang Besar di Era Digital
Bisnis Online Paling Menguntungkan di Indonesia Tahun Ini: Peluang Besar di Era Digital
Bisnis & Keuangan
Strategi Keuangan Pribadi yang Wajib Diketahui di Tahun 2026
Strategi Keuangan Pribadi yang Wajib Diketahui di Tahun 2026
Bisnis & Keuangan
Cara Memulai Bisnis dari Nol Hingga Sukses di Era Digital
Cara Memulai Bisnis dari Nol Hingga Sukses di Era Digital
Bisnis & Keuangan
banner tiktok detikepri

BACKLINK SPONSOR

Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
Media Online yang bertempat di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Bertujuan untuk menyuarakan dan menginformasikan berita-berita kepada seluruh masyarakat yang seimbang. Dibawah Naungan : PT.SANG PENULIS MELAYU Bekerja seusai dengan Etik Jurnalistik,  dan sesuai Peraturan serta Perundang-undang PERS yang berlaku, di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

KATEGORI BERITA :

      • Daerah
      • Nasional
      • Internasional
      • Ekonomi & Bisnis
      • Teknologi
      • Kesehatan
      • Politik
      • Olah Raga
      • Otomotif
      • Budaya Nusantara
      • Sejarah & Budaya
      • Syiar Islam
      • Wisata & Travel

PERWAKILAN DAERAH :

        • DetiKepri
        • DetiBatam
        • DetiTanjungpinang
        • DetiBintan
        • DetiLingga
        • DetiKarimun
        • DetiNatuna
        • DetiAnambas
        • DetiRiau
        • DetiPayakumbuh
        • DetiAsahan
        • DetiPadang
        • DetiBatusangkar

KEBIJAKAN DETIKEPRI :

      • Redaksi
      • Term of Service
      • Privac Policy
      • Penghapusan Data Pribadi
©2025 - DETIKEPRI.COM - PT.SANG PENULIS MELAYU,| BY B.S. POETRA. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Privacy Policy
  • Penghapusan Data Pribadi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username atau Alamat Email
Password

Lupa Password ?