DETIKEPRI.COM, PAYAKUMBUH – Masalah sampah yang terjadi di Kota Payakumbuh masih belum dapat diselesaikan, bahkan setelah bergantinya PJ Walikota pun masih belum ada solusi tepat untuk menyelesaikan masalah sampah yang terus bergulir hingga saat ini.
Terjadi penumpukan sampah di beberapa titik, dan bahkan pembuangan sampah yang dilakukan oleh warga Kota Payakumbuh di titik-titik yang tidak seharusnya di jadikan tempat pembuangan sampah.
Kian banyak bermunculan tempat pembuangan sampah sementara di beberapa titik di Kota Payakumbuh, dari beberapa tempat yang kami telusuri ada banyak titik pembuangan sampah yang dilakukan oleh warga.
Bahkan ada beberapa yang dibuat papan peringatan atas inisiatif warga agar warga lain tidak membuang sampah di tempat tersebut, penumpukan sampah menjadi keresahan warga sendiri.
Terlebih warga yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah liar, yang di lakukan oleh warga-warga yang tidak tinggal di tempat tersebut, seperti tempat pembuangan sampah sementara di depan PDAM, Depan Kehutanan, dan juga di Gelanggang.
Akibatnya pemerintah melakukan penertiban dengan mengutus beberapa petugas kebersihan untuk menjaga tempat-tempat tersebut, sayangnya ini dilakukan tanpa membuat papan peringatan atau spanduk.
Jelas ini adalah kesalahan, melarang warga tanpa di beri tanda papan peringatan, yang menandakan dilarang membuang sampah di tempat tersebut, pemerintah kota Payakumbuh melalui Dinas Kebersihan Kota, harus memastikan tepat-tempat yang dilarang, dan memberikan solusi tempat pembuangan.
Salah satu warga yang kami temu tepat yang berada disekitar tempat pembuangan sampah di daerah Gelanggang Pacuan, mengatakan tidak ada tulisan di larang, jadi kami buang di tempat ini.
Menurutnya tidak tau tempat membuang sampah yang diperbolehkan, terlebih lagi tempat tersebut tidak jauh dari tempat dia tinggal.
“saya gak tau pak, kalau disini gak boleh buang sampah, karena ada banyak sampah yang menumpuk disini makanya saya buang disini, kalau disini dilarang terus saya harus buang sampah kemana pak” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pernyataan warga ini menegaskan bahwa warga masih kebingungan harus buang sampah di tempat mana, sehingga mereka tetap melakukan pembuangan sampah ditempat biasa mereka membuang sampah, padahal tempat tersebut dilarang.
Hal-hal seperti inilah yang harus di perhatikan oleh pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kebersihan Kota, sehingga solusi terbaik dapat di ambil dan memudahkan warga untuk membuang sampah.

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.