DETIKEPRI.COM, BATAM – Kelangkaan Gas Melon 3 Kg menjadi kekhawatiran bagi masyarakat di Kota Batam, kondisi ini menyebar hampir diseluruh wilayah Kota Batam, kesulitan masyarakat mendapatkan gas melon mengakibatkan masyarakat kesal dan marah.
Bahkan agen resmi yang biasa menyediakan gas juga tidak dapat memberikan penjelasan detail terkait kelangkaan Gas melon tersebut.
Anehnya agen yang seharusnya memasok gas diwilayah yang telah ditentukan, namun masih banyak juga orang yang diluar wilayah agen tersebut ikut membeli dan memesan gas.
Sehingga wilayah yang harusnya terpenuhi pasokan gas melon melalui agen resmi tersebut terpaksa bersabar dan menunggu suplay gas berikutnya.
Kelangkaan gas melon mengakibatkan kepanikan yang besar bagi masyarakat, pasalnya gas melon menjadi kebutuhan utama bagi rumah tangga.
Walau tidak sedikit pelaku usaha menggunakan gas melon untuk kebutuhan usahanya, harusnya pelaku usaha tidak lagi menggunakan gas melon melainkan gas 12 kg, atau gas untuk industri usaha.
Kekhawatiran masyarakat mendapat tanggapan dan penjelasn dari pihak Pertamina sendiri, Pihak Pertamina meminta masyarakat tidak panik atas kelangkaan gas LPG 3 Kg di Kota Batam. Pertamina pastikan tidak ada pengurangan pasokan.
“Intinya masyarakat jangan panik, dari Pertamina tidak akan ada pengurangan,” ujar Manager Marketing Pertamin Kepri, Awan Raharjo, Kamis (14/11/2019) pagi.
Awan menjelaskan, penyaluran pasokan sudah berlangsung sesuai ketentuan. Misalnya untuk wilayah Kepri rata-rata harian di bulan Oktober pemasokan mencapai 179 MT.
“Bahkan itu merupakan penyaluran tertinggi, November malahan lebih tinggi mencapai 188 MT rata-rata per harinya,” katanya.
Ia melanjutkan, untuk mengatasi isu kelangkaan terutama Sagulung dan Batu Aji, tanggal 9 November 2019, Pertamina sudah melakukan penambahan kuota kembali sebesar 1680 tabung LPG.
Awan membenarkan ada beberapa daerah yang ditemukan kekosongan pasokan gas melon di pangkalan, akan tetapi tidak bersifat masif. Pertamina juga sudah langsung memberikan tindakan tegas bagi pangkalan yang melanggar.
Setidaknya sudah ada lima pangkalan yang ditemukan menyalurkan LPG tidak sesuai ketentuan terutama menjual kepada pengecer. “Sudah kami berikan sanksi pembinaan berupa pemotongan alokasi dan skorsing,” katanya. dilansir dari batamnews
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Disperindag untuk secara rutin bisa turun sidak kelapangan secara bersama, dan juga bagaimana cara yg paling efektif untuk mengatasi maraknya keberadaan pengecer,” katanya.
Jika ada pangkalan yg melakukan pelanggaran, masyarakat diminta dapat melapor ke Pertamina sebagai bentuk monitoring bersama ke nomor contact centre Pertamina di 135 atau 1500000 dengan menyertakan alamat lengkap pangkalan, deskripsi kejadiannya, dan jika memungkinkan ada evidence yang bisa disampaikan untuk ditindaklanjuti Pertamina.
EDITOR’S PICKS
- Ngopi Bareng Kapolsek BinTim dan Insan Pers Jalin Sinergitas dan Kemitraan
- Bom Meledak di Polrestabes Medan, Diduga Bom Bunuh Diri
- Vivo V17 Pro Produk Terbaru yang Siap Menekan Laju Produk Lain
- Honda ADV Weekend Ride, Honda Kepri Kompoi Bareng Konsumen dan Pengguna Honda ADV
- ITB Bakal Buka Program S2 dan S3 di Kampus ITEBA Batam
Sumber : Batamnews.co.id