Beranda Berita Daerah Pengaturan Media Sustainability Melalui Peraturan Presiden Berisiko

Pengaturan Media Sustainability Melalui Peraturan Presiden Berisiko

89
0
Media Sustainability
IKLAN

DETIKEPRI.COM, JAKARTA – Jebakan Berisiko untuk Presiden Lewat Rancangan Perpres Media Sustainability, Perpu di pandang lebih aman.

TULISAN ini tidak membahas konten usulan Dewan Pers mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Rancangan Perpes) tentang Media Sustainability yang discussion board pembahasannya atas fasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

yang beberapa waktu lalu sempat begitu gaduh diawal acara sehingga harus dihentikan, bahkan sebelum acara inti dimulai, dan dijadwal ulang.

Kenapa begitu? Bagi penulis, jika ada sebuah discussion board pembahasan rancangan sebuah peraturan perundang-undangan sampai harus diakhiri sebelum dimulai karena kerasnya perdebatan tentang sebuah materi

maka materinya itu belum layak disebut Rancangan Perpres, masih jauh dari layak untuk masuk tahap selanjutnya yaitu tahap harmomisasi sebelum diajukan kepada dan untuk ditandatangani Presiden.

Hal ini berkaca dari pengalaman penulis sebagai Koordinator Tim Perumus Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) yang setelah diundangkan disebut Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang SLIP.

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
SebelumnyaGejala Demam Keong yang kini mewabah di Indonesia
SelanjutnyaRusia-Ukraina: AS mengatakan jet Rusia menyebabkan kecelakaan drone
DETIKEPRI Menugaskan Putra Piasaulu sebagai Wartawan untuk Media Online dibawah naungan PT. SANG PENULIS MELAYU. "Menulis adalah satu kegiatan yang menyenangkan, oleh sebab itu menjadi seorang wartawan adalah pekerjaan yang tak mengenal lelah, dan selalu memberikan kreatifitas dan tulisan yang menarik".