DETIKEPRI.COM, PALESTINA – Komisi independen yang dibentuk oleh dewan hak asasi manusia PBB mengatakan Israel perlu mengakhiri pendudukan, berhenti melanggar hak asasi manusia Palestina.
Sebuah komisi penyelidikan independen yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB setelah serangan Israel tahun 2021 di Jalur Gaza yang terkepung mengatakan Israel harus melakukan lebih dari sekadar mengakhiri pendudukan tanah yang diinginkan para pemimpin Palestina untuk negara masa depan.
“Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup,” menurut laporan yang dirilis pada hari Selasa, mendesak agar tindakan tambahan diambil untuk memastikan penikmatan hak asasi manusia yang sama bagi warga Palestina.
Laporan tersebut mengutip bukti bahwa Israel “tidak berniat mengakhiri pendudukan”.
Israel sedang mengejar “kontrol penuh” atas apa yang disebut laporan itu sebagai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang diambil oleh Israel dalam perang 1967 dan kemudian dicaplok dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.