DETIKEPRI.COM, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melakukan tindak lanjutan terhadap kasus suap reklamasi pantai yang juga ikut menyeret Gubernur aktif Nurdin Basirun, pengembangan kasus ini hingga pemeriksaan Walikota Batam H.Muhammad Rudi,SE dan besarta 6 orang lainnya di Polresta Barelang.
Pemeriksaan terhadap Muhammad Rudi dan 6 orang lainnya dilakukan di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019). “Hari ini Wali Kota Batam juga akan menjalankan pemeriksaan di Mapolresta Barelang,” kata Juru Bicara KPK, Febri kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (26/7/2019).
Selian Wali Kota Batam, 6 orang lainnya yang akan menjalani pemeriksaan hari ini di antara, TS Arif Fadilah (Sekdaprov Kepri); Iskandar (anggota DPRD Kepri); Bun Hai (Notaris); Sugiarto (Swasta), Tahmid (Kasi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil); serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Firdaus.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak swasta pada Kamis (25/7/2019). Dalam pemeriksaan tersebut, pengusaha yang turut diperiksa yakni, Hartono pimilik Harbourbay Batam, Kock Meng (pemilik izin reklamasi Tanjung Piayu) dan juga bos Panbil, Jhon Kenedy.
Hindari Wartawan, Wali Kota Batam Malah Putar Balik Temui KPK
Usai menjalani pemeriksaan, pada pukul 11.21 WIB, Rudi terlihat turun dari lantai 3 Polresta Barelang. Namun, kehadirannya yang diketahui awak media, membuatnya langsung terburu-buru kembali ke lantai 3 Polresta Barelang, tempat KPK melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat dan pengusaha di Kepri.
“Belum lagi, belum,” ujar Rudi sembari tergesa-gesa kembali ke lantai 3, Jumat (26/7/2019).(Ptr)
BACA JUGA BERITA LAINNYA:
- Asus ROG Phone II Gunakan Aksesoris Ekosistem, Yuk Cari Tau
- Ulasan Smartphone Honor 20 Premier, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Ketua Komisi II DPRD Bintan, Kunjungi Gedung Baru Kantor Lurah Kijang Kota
- Capella Honda Kepri, Gelar Kopdar Jurnalistik, Blogger, Vlogger Se-Kota Batam
- Tiga Pilar Pemerintah Bintan Sigap dan Tanggap dalam Mengatasi Pohon Tumbang
Sumber : Batamtoday.com