DETIKEPRI.COM, BATAM – Benarkah Bandara di Kota Batam akan dicabut status Bandara Internasional mengikuti bandar-bandara yang masuk dalam daftar 28 Bandara.
Santer terdengar kabar yang dilayangkan melalui media sosial bahwa ada 28 Bandara yang berstatus sebagai Bandara Internasional akan segara dicabut dari status tersebut dan hanya 15 Bandara yang tetap di pertahankan.
Kabar ini mengakibatkan polemik tersendiri bagi setiap daerah yang memiliki Bandara Internasional dan dicabut status Internasional dari Bandara tersebut.
Salah satunya adalah Bandara Hang Nadim Batam, muncul beberapa spekulasi terkait rencana pencabutan status Bandara Internasional tersebut.
Pemerintah berencana memangkas jumlah bandara internasional dari 28 menjadi 15. Kabar ini beredar di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di kota Batam, Kepulauan Riau.
Salah satu bandara internasional yang disebutkan dalam rencana tersebut adalah Bandara Hang Nadim Batam.
Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam, Pikri Ilham Kurniansyah, mengatakan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut dari Kementerian Perhubungan.
Ia menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim saat ini masih beroperasi sebagai bandara internasional dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Menurut Pikri, Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.
Pikri menambahkan bahwa penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal, termasuk penerbangan domestik, penerbangan umrah dan haji, serta penerbangan ke Malaysia.
“Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini, Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional,” ujar seperti dilansir dari detik.com.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, juga menambahkan bahwa kabar akan dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim hingga saat ini belum ada informasi apapun dari Kementerian Perhubungan.