Beranda Berita Daerah Benarkah Hang Nadim Bakal dicabut Status Bandara Internasional? Ini Penjelasan Dirut Hang...

Benarkah Hang Nadim Bakal dicabut Status Bandara Internasional? Ini Penjelasan Dirut Hang Nadim

774
0
Batam

DETIKEPRI.COM, BATAM – Benarkah Bandara di Kota Batam akan dicabut status Bandara Internasional mengikuti bandar-bandara yang masuk dalam daftar 28 Bandara.

Santer terdengar kabar yang dilayangkan melalui media sosial bahwa ada 28 Bandara yang berstatus sebagai Bandara Internasional akan segara dicabut dari status tersebut dan hanya 15 Bandara yang tetap di pertahankan.

Kabar ini mengakibatkan polemik tersendiri bagi setiap daerah yang memiliki Bandara Internasional dan dicabut status Internasional dari Bandara tersebut.

Salah satunya adalah Bandara Hang Nadim Batam, muncul beberapa spekulasi terkait rencana pencabutan status Bandara Internasional tersebut.

Pemerintah berencana memangkas jumlah bandara internasional dari 28 menjadi 15. Kabar ini beredar di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di kota Batam, Kepulauan Riau.

BACA JUGA :  Nyaman Ya ! Setelah Pemko Batam Melakukan Pelebaran Jalan

Salah satu bandara internasional yang disebutkan dalam rencana tersebut adalah Bandara Hang Nadim Batam.

Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam, Pikri Ilham Kurniansyah, mengatakan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut dari Kementerian Perhubungan.

Ia menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim saat ini masih beroperasi sebagai bandara internasional dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Menurut Pikri, Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.

Pikri menambahkan bahwa penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal, termasuk penerbangan domestik, penerbangan umrah dan haji, serta penerbangan ke Malaysia.

“Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini, Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional,” ujar seperti dilansir dari detik.com.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, juga menambahkan bahwa kabar akan dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim hingga saat ini belum ada informasi apapun dari Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA :  Hendri Mantan KaSatpol PP Pemko Batam Dihukum 2 bulan 15 hari

Ariastuty menegaskan bahwa pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) merupakan yang pertama di Indonesia.

Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional ke depannya.

Bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk oleh konsorsium dari tiga perusahaan.

Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).

BACA JUGA :  Hati-Hati Lintasi Jalan Simpang Frengki - Marcelia, Sampai Galael Sei Panas

Satu perusahaan lainnya adalah Incheon International Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang.

Selain itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan ibadah umrah/haji untuk pertama kalinya.

Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi menjadi bandara berkelas internasional dan dapat memberikan multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Batam.

Hingga saat ini, kabar tentang pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim Batam tidak dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada pemberitahuan resmi dari Kementerian Perhubungan.

Meskipun demikian, pihak pengelola Bandara Hang Nadim memastikan bahwa bandara masih beroperasi dengan normal dan siap melayani kebutuhan penerbangan internasional.