Beranda Berita Daerah Gegara Narkoba dan Wanita, Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi

Gegara Narkoba dan Wanita, Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi

493
0

DETIKEPRI.COM, BATAM – Gegera Narkoba Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang. Yang kabarnya sedang di temani oleh seorang wanita.

Penangkapan Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi NasDem yang berada disalah satu hotel di Batam yang berininsial ADY. Terungkap bahwa SDY sedang pesta barang terlarang Narkoba dan bersama seorang Wanita.

Penangkapan yang dilakukan pada pada Rabu (25/01/2023) sekitar pukul 08:00 Wib yang berada di sebuah KTV salah satu Hotel yang ada di Batu Ampar Batam.

Yang mana ADY adalah Anggota DPRD aktif yang berasal dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem).

Selain ADY polisi juga mengamankan seorang wanita yang saat itu bersama ADY, yang bertugas sebagai wanita penghibur berinsial N.

Dari informasi yang berhasil detikepri.com kumpulkan,  Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, pada Kamis 26 Januari 2023 membernarkan terkait informasi penangkapan salah satu anggota DPRD Batam tersebut. Hanya saja belum dapat menjelaskan secara detail kronologis.

“Ya benar, sekarang masih dalam proses lidik,” kata Lulik.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan jelas tentang penangkapan yang terjadi pada Rabu (25/01/2023) tersebut.

Sementara saat ini ADY sedang dalam tahap penahanan dan pemeriksaan di Polresta Barelang untuk melengkapi bukti-bukti terkait penangkapan tersebut.

ADY terpilih jadi Anggota DPRD Kota Batam berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sekupang, dengan jumlah suara terbanyak diantara sebesar 6151 suara dari jumlah suara untuk satu Dapil sebesar 12872 suara.

Dengan demikian ADY adalah kader Nasdem yang sangat potensial untuk meningkatkan jumlah suara bagi Partai NasDem di Kota Batam.