Beranda Berita Daerah Undang-Undang Desa Diusulkan Direvisi, Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa

Undang-Undang Desa Diusulkan Direvisi, Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa

282
0
SMSI JAKARTA

DETIKEPRI.COM, JAKARTA — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar kembali ada revisi Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu yang disoroti oleh Budiman Sudjatmiko yakni bagaimana ada alokasi anggaran untuk Pemerintah Desa yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kedepan bagaimana mengalokasikan sumber daya manusia di desa, karena itu saya kembali memperjuangkan revisi UU Desa terutama Pasal 72, saya mengajukan ada dana SDM Desa dari APBN,” ujar Budiman dalam diskusi di acara Rapat Kerja Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Budiman Sudjatmiko menegaskan harapannya bahwa ke depan ada anggaran yang dikelola Pemerintah Desa untuk pendidikan warga, seperti beasiswa perguruan tinggi.

“Ditambah lagi alokasi Dana SDM Desa, fungsinya untuk penyelenggaraan pendidikan SDM di desa, baik untuk perangkat desa maupun warganya anak-anak muda yang cerdas,” ujar Budiman.

1
2
3
Artikulli paraprakMampukah Maroko Kalahkan Prancis, Prediksi Semifinal Piala Dunia 2022
ARTIKEL TERKAITMessi dan Alvarez, Bawa Argentina Unggul Lawan Kroasia
DETIKEPRI Menugaskan Putra Piasaulu sebagai Wartawan untuk Media Online dibawah naungan PT. SANG PENULIS MELAYU. "Menulis adalah satu kegiatan yang menyenangkan, oleh sebab itu menjadi seorang wartawan adalah pekerjaan yang tak mengenal lelah, dan selalu memberikan kreatifitas dan tulisan yang menarik".