DETIKEPRI.COM, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad, SE, MM menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat dengan kategiri ‘informatif’ yang diserahkan oleh Presiden RI diwakili oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD di Atria Hotel, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dengan nilai 96,03 Kepri berada di urutan terbaik ke-3 ditingkat regional Sumatera, berada dibawah Provinsi Aceh dan Bangka Belitung. Sedangkan di Indonesia berada di ututan ke-12 dibawah Jawa Tengah, Jawa Barat, Aceh, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Kalimantan Tengah.
Penghargaan bergengsi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi se Indonesia dan Badan Publik lainnya yang transparan serta memberikan hak masyarakat untuk mengetahui terhadap perencanaan dan program pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
Dengan ini, Pemerintah Provinsi Kepri di tahun 2022 ini berhasil mencapai predikat sebagai Provinsi yang ‘Informatif’ dengan meloncat langsung dua tangga dari tahun sebelumnya 2021 yang hanya dinilai ‘Cukup Informatif’.