DETIKEPRI.COM, BATAM – Hingga 01 Desember tahun 2022, Bea Cukai Batam telah berkontribusi atas total penerimaan Bea, Cukai, dan Perpajakan pada Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam yang mencapai Rp4,6 Triliun Rupiah.
Salah satu fungsi Bea Cukai adalah revenue collector yaitu mengumpulkan penerimaan negara dari sektor Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, dan Pungutan perpajakan dalam rangka impor.
Pencapaian ini hingga 1 Desember 2022 melampaui 100% dari target yang telah ditetapkan pada tahun berjalan sebesar Rp1.119,41 M atau 109,17% dari target yang dibebankan kepada Bea Cukai Batam 2022 sebesar Rp1.025,38 M.
Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan dari Bea Keluar yang menyumbang Rp773,98 M. Selain itu, Bea Masuk juga menyumbang setidaknya Rp334,43 M yang mana melebihi target Bea Masuk sebesar 117,83%, bahkan Bea Cukai Batam turut berkontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar Rp3.486,78 M.
Secara Year on Year (YoY), pertumbuhan penerimaan di sektor Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai dan perpajakan tumbuh positif, hingga 1 Desember ini, bahkan melewati realisasi penerimaan pada tahun 2021.
Tren positif penerimaan Bea Keluar sebesar Rp773,16 M yang mana secara YoY tumbuh positif sebesar 9,22% salah satu faktornya adalah meningkatnya permintaan komoditas seiring dengan pemulihan ekonomi