DETIKEPRI.COM, BINTAN – Dugaan jual beli dan sewa menyewa meja ikan di pasar ikan barek motor kijang kecamatan Bintan Timur,sudah bukan jadi rahasia umum lagi,(11/3).
Hal itu terlihat dari adanya beberapa pedagang ikan yang berjualan di pasar ikan barek motor tersebut dengan cara menyewa atau membeli meja ikan, Bahkan sampai toilet umum di pasar ikan kijang barek motor pun dijadikan sebagai gudang pribadi.
Hal ini sungguh sangat disayangkan karena sampai saat ini pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT BIS selaku pengelola pasar ikan Barek Motor dan pemerintah Kabupaten Bintan seperti membiarkan hal tersebut.
Padahal jika mengacu kepada surat perjanjian dan penempatan yang di buat antara pengelola dengan pedagang, jelas tertulis meja ikan tersebut tidak boleh di sewakan apalagi di perjual belikan.
Salah satu pedagang ikan di pasar Barek Motor Kijang yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, sewa menyewa meja ikan di pasar barek motor sudah bukan menjadi rahasia lagi. Bahkan harga sewa dan jual meja tersebut tergolong tinggi.