DETIKEPRI.COM,BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh masyarakat dalam rangka menambah semarak Hari Jadi Kabupaten Bintan ke 74 pada 1 Desember mendatang.
Surat Edaran Nomor B-2234-019-XI-2022 tertanggal 15 November 2022 tersebut menghimbau kepada seluruh Instansi/Lembaga, Rumah Ibadah, Perkantoran, Perbankan, Sekolah, Pertokoan, Swalayan hingga masyarakat untuk bersama ambil bagian dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Bintan perdana tahun ini.
Dalam Surat Edaran tersebut diminta untuk memasang Umbul-Umbul beserta Bunga Manggar sebagai salah satu adat resam budaya Melayu dari tanggal 24 November – 8 Desember 2022 . Dengan maksud untuk menampilkan keindahan dan kekayaan budaya Melayu sebagai budaya asli masyarakat Bintan.
Selanjutnya teruntuk Pegawai, Karyawan hingga Siswa Sekolah diminta untuk mengenakan baju kurung Melayu dan khsusus laki-laki juga menggunakan tanjak, terhitung mulai 24 November – 1 Desember 2022.