DETIKEPRI.COM, BATAM –Â Polresta Barelang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Jajaran Polda Kepri yang berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 oleh Ombudsman RI. Kamis (22/12/2022)
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr Lagat Parroha Patar Siadari SE MH mengatakan Ombudsman RI melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang- Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009.
Penilaian ini juga salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.
Berbeda dengan penilaian sebelumnya yang hanya melihat komponen standar pelayanan publik, pada tahun 2022, sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman melakukan penyempurnaan.
Penilaian diperluas pada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.